Pembekalan dan penguatan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai fasilitator atau pendamping usaha berupa serangkaian wawasan, nilai dan keterampilan agar bisa memfasilitasi Usaha Kecil dan Menengah, Industri Kecil dan Menengah, Usaha Ekonomi Kreatif agar mampu mengambangkan usaha dengan mengindentifikasi masalah/kelemahan serta mengembangkan ke level yang lebih tinggi dengan kekuatan yang dimiliki.
Pembekalan dan penguatan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai fasilitator atau pendamping usaha berupa serangkaian wawasan, nilai dan keterampilan agar bisa memfasilitasi Usaha Kecil dan Menengah, Industri Kecil dan Menengah, Usaha Ekonomi Kreatif agar mampu mengambangkan usaha dengan mengindentifikasi masalah/kelemahan serta mengembangkan ke level yang lebih tinggi dengan kekuatan yang dimiliki.
Write a public review