Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, kerangka berpikir nilai-nilai Pancasila dan bela negara sebagai fondasi peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik secara berkesinambungan sebagai wujud nyata bela negara.
Melalui
PKA, Peserta diharapkan mempunyai Kompetensi Manajerial Jabatan Administrator
dan Kompetensi Pemerintahan sebagai Administrator sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan.
Dengan
penguasaan kompetensi tersebut secara terintegrasi, diharapkan dapat mewujudkan
sosok kepemimpinan berkinerja yang diperoleh melalui PKA yang diindikasikan
dengan kemampuan sebagai berikut:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan
Pancasila yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi yang berwawasan
kebangsaan, serta bertanggung jawab dalam mempimpin seluruh kegiatan pelayanan
publik di unit instansinya sebagai bentuk kemampuan kepemimpinan Pancasila dan
Nasionalisme; dan
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->mengaktualisasikan kepemimpinan kinerja dan manajemen
kinerja sesuai dengan bidang tugasnya dengan melakukan inovasi, kolaborasi, dan
mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal dalam rangka
peningkatan kinerja organisasi serta administrasi pemerintahan dan pembangunan
di unit instansinya.
Write a public review