Mata diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi pejabat pengawas dalam hal kemampuan berpikir kreatif dan melakukan inovasi dalam pengelolaan kegiatan instansinya melalui pembelajaran konsep berpikir kreatif, teknik-teknik berpikir kreatif dan inovatif, dan praktik-praktik berpikir kreatif dan inovatif di sektor public. Mata Diklat disajikan secara interaktif melalui metode ceramah interaktif, diskusi, simulasi, visualisasi dan praktik.
Mengacu pada deskripsi singkat maka pokok bahasan bahan ajar ini berkenaan dengan:
1. Konsep berpikir kreatif dan inovasi, meliputi :
a. Pengertian Berfikir Kreatif, Proses Kreatid dan hambatan
berfikir Kreatif
b. Pengertian, Tipe,Jenis, faktor-faktor yang mempengaruhi
dan Prinsip Inovasi
c. Perbedaan Kreativitas dan Inovasi
2. Teknik-teknik berpikir kreatif dan inovasi
d. Teknik Kreatif Tingkat Pertama
e. Teknik Kreatif Tingkat Kedua
f. Teknik Kreatif Tingkat Tiga
3. Praktek inovasi dalam substansi kegiatan organisasi
a. Inovasi dan Reformasi Birokrasi
b. Model-model inovasi yang telah berkembang
c. Belajar dari Inovasi yang berkembang di Sektor Publik
d. Belajar dari Pengembangan Inovasi dalam pengelolaan
dunia usaha
e. Belajar inovasi-inovasi yang berkembang di masyarakat.
Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan dan Alumni Doktor Falsafah bidang Kepemimpinan Pendidikan di Universiti Teknologi Malaysia
Write a public review