peserta dengan kemampuan menjelaskan dan menerapkan teknik komunikasi publik dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatannya.
Membekali peserta dengan kemampuan mengendalikan kegiatan pelayanan publik dengan mengedepankan manajemen mutu dan pengawasan serta mampumengatasi masalah dan mengambil keputusan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.