Memfasilitasi pembentukan nilai-nilai dasar etika pada peserta Diklat melalui pembelajaran kode etik dan perilaku pejabat publik; bentuk kode etik dan implikasinya, aktualisasi kode etik PNS.
Mata Diklat Etika Publik termasuk di dalam Agenda II untuk membentuk nilai-nilai dasar PNS dan penyajiannya setelah Mata Diklat Akuntabilitas dan Nasionalisme.
Write a public review